Rapat Penetapan Perubahan APBDesa Tahun 2025 Berlangsung Lancar
Desa Wanamukti Utara, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong— Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaksanakan Rapat Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 pada hari Senin,29 September 2025 bertempat di Desa Wanamukti Utara.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari perubahan kondisi dan kebutuhan desa yang memerlukan penyesuaian terhadap anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Perubahan APBDesa dilakukan untuk menyesuaikan dengan:
- Penambahan atau pengurangan sumber pendapatan desa
- Perubahan prioritas kegiatan pembangunan dan pemberdayaan
- Realokasi anggaran sesuai hasil evaluasi pelaksanaan tahap sebelumnya
Hadir dalam rapat:
- Kepala Desa dan perangkatnya
- Ketua dan anggota BPD
- Pendamping Lokal Desa (PLD)
- Tokoh masyarakat dan unsur lembaga desa lainnya
Setelah dilakukan pembahasan dan pencermatan terhadap dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Perubahan dan draf Perubahan APBDesa, rapat menyepakati dan menetapkan Perubahan APBDesa 2025 secara musyawarah mufakat.
Penetapan ini menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran desa untuk sisa tahun berjalan.
---